JAKARTA, Makansedap.id – Penanggung jawab kegiatan Orientasi Kewartawanan dan Keanggotaan atau OKK, Arman Suparman menegaskan, batas akhir untuk melengkapi persyaratan OKK hingga Selasa, 18 Juni 2024.

“Untuk peserta yang belum melengkapi persyaratan ditunggu hingga batas waktu Selasa, 18 Juni 2024,” jelas Arman Suparman, Sekretaris PWI Jaya 2024-2029, dalam keterangan resmi yang diterima Makansedap.id, Jumat, 14 Juni 2024.

Untuk tertib administrasi, kata Arman Suparman, panitia pelaksana akan memberitahukan kepada peserta yang telah dinyatakan lolos verifikasi semua persyaratan lengkap melalui jaringan WhatsAap. PWI Jaya menggelar OKK untuk menjaring anggota baru dan untuk peningkatan status.

“Peserta untuk peningkatan status juga cukup banyak, meski tidak seperti pendaftar anggota baru,” urai Arman Suparman.

Arman Suparman menjelaskan, calon anggota baru termasuk pendaftar yang semula sudah memiliki kartu muda yang diterbitkan PWI DKI Jakarta. Namun, karena lebih dari satu tahun tidak diperpanjang, keanggotaannya gugur, sebagaimana ketentuan Pasal 6 ayat (1) huruf (d) Peraturan Rumah Tangga (PRT) PWI.

Anggota yang semula sudah terdaftar sebagai anggota PWI,  namun gugur keanggotaannya. Apabila  ingin kembali lagi ke PWI diperlakukan sebagai anggota muda.

Arman Suparman juga menjelaskan, untuk keanggotaan baru yang diikuti 134 peserta, OKK dilakukan dalam dua sesi pada Rabu, 19 Juni 2024.