MEDAN, Makansedap.; – Penyedia konsumsi PON XXI Wilayah Sumatera Utara (Sumut), dinilai lalai dan tidak sesuai ketentuan. Sejumlah persoalan muncul dalam dalam penyediaan konsumsi selama penyelenggaraan PON XXI 2024 di Sumut, yaitu keterlambatan pengiriman konsumsi. Seperti dilansir Antaranews.com, Sabtu, 14 September 2024, Panitia Besar Pekan Olahraga Nasional atau PB PON) XXI Tahun 2024 Wilayah Sumut menyatakan telah menegur tegas penyedia konsumsi yang lalai atau tidak menyediakan konsumsi sesuai dengan ketentuan. Kepala Bidang Konsumsi PB PON Sumut, Dedi Jaminsyah Putra dalam konferensi pers di Medan, Sumut, Sabtu, 14 September 2024, n melayangkan surat peringatan pertama pada vendor penyedia layanan konsumsi di Sumut selama PON XXI berlangsung. "Saya telah keluarkan surat peringatan pertama. Jika terjadi tindakan apa-apa, jangan salahkan, saya putus kontrak kalian," ujar Dedi Jaminsyah Putra. Dedi Jaminsyah Putra menyampaikan pula untuk pencairan biaya konsumsi itu, Satgas Tata Kelola Penyelenggaraan PON yang terdiri atas beragam unsur, seperti Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Kabareskrim Mabes Polri, dan penegak-penegak hukum lainnya baru dapat dilakukan setelah pendampingan telah dilakukan untuk memastikan tidak ada penyelewengan.
Penyedia Konsumsi PON XXI Lalai dan Tak Sesuai Ketentuan
Minggu 15-09-2024,07:41 WIB
Reporter : Rio Winto
Editor : Rio Winto
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
https://makansedap.id/" title="Nicole Kidman Ungkap Resep Makan Sedap Pasta Brokoli ">
Nicole Kidman Ungkap Resep Makan Sedap Pasta Brokoli
https://makansedap.id/" title="Nicole Kidman Ungkap Resep Makan Sedap Pasta Brokoli " style="color:#333">
Terkini
Sabtu 08-11-2025,20:56 WIB
Nicole Kidman Ungkap Resep Makan Sedap Pasta Brokoli
Jumat 07-11-2025,14:48 WIB
Makan Sedap Aneka Menu Nusantara di Amber Lombok Beach Resort
Jumat 07-11-2025,13:52 WIB
Ultimate Sober Party, Dugem Santai Tanpa Alkohol
Jumat 07-11-2025,03:30 WIB
Dawet Bantul, Minuman Segar di Tengah Keramaian Pasar Ngasem, Yogyakarta
Kamis 06-11-2025,18:31 WIB