Kabar Gembira, PHRI Jakarta Sambut Baik Diskon Pajak Bisnis Hotel

Kamis 19-06-2025,08:02 WIB
Reporter : Rio Winto
Editor : Rio Winto

BACA JUGA:Tips Memilih Menu Sarapan yang Sehat dan Praktis

Selain untuk industri hotel dan restoran, dalam rangka Hari Ulang Tahun Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta juga mengadakan program penghapusan sanksi administrasi untuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) mulai 14 Juni hingga 31 Agustus 2025.

 

Kategori :