JAKARTA, Makansedap.id - Pemerintah melalui Kementerian Sosial atau Kemensos terus mematangkan peluncuran Sekolah Rakyat gratis, program pendidikan berasrama yang sepenuhnya gratis untuk anak-anak dari keluarga miskin.
Inisiatif itu merupakan gagasan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto sebagai upaya strategis untuk memutus rantai kemiskinan dan membuka masa depan yang lebih cerah bagi rakyat kecil.
Pelaksanaan perdana Sekolah Rakyat ditargetkan dimulai pada tahun ajaran 2025-2026, dengan 53 dari 200 unit Sekolah Rakyat akan mulai beroperasi pada Juli 2025. Program ini diatur dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.
Sekolah Rakyat akan menyediakan pendidikan gratis untuk jenjang SD, SMP, dan SMA, termasuk akomodasi, konsumsi, kebutuhan dasar siswa, hingga pembinaan karakter berbasis asrama.
BACA JUGA:Digitalisasi Jadi Kunci Dongkrak Pertumbuhan Bisnis UMKM
Kurikulum pembelajaran dirancang secara personal dan fleksibel, menerapkan pendekatan individual approach serta sistem multientry multiexit.
Persyaratan
Agar tepat sasaran, program Sekolah Rakyat hanya diperuntukkan bagi siswa dari keluarga tidak mampu dengan kriteria sebagai berikut. Pertama, masuk dalam Desil 1, yaitu 10% keluarga termiskin menurut Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Kedua, masuk dalam Desil 2, yaitu 11–20% keluarga termiskin dalam DTSEN. Ketiga, keluarga dalam kategori miskin ekstrem akan diprioritaskan.
Keempat, jika kuota belum terpenuhi, pendaftaran dapat diperluas ke keluarga dari Desil 3 sebagai upaya memperluas akses pendidikan.
Kelima, orang tua atau wali wajib menandatangani surat pernyataan bahwa anak akan menyelesaikan pendidikan dan tidak putus sekolah selama mengikuti program Sekolah Rakyat.
Tahapan Proses Pendaftaran
Kemudian, proses pendaftaran dan seleksi dilakukan secara bertahap untuk memastikan penerima manfaat benar-benar layak dan siap mengikuti pendidikan di Sekolah Rakyat. Berikut tahapannya. Pertama, verifikasi ekonomi. Pemeriksaan latar belakang ekonomi calon siswa berdasarkan data DTSEN.
Verifikasi dilakukan oleh panitia untuk memastikan calon berasal dari keluarga miskin sesuai kriteria. Proses ini penting agar bantuan pendidikan tidak salah sasaran.
Kedua, tes akademik. Calon siswa yang lolos verifikasi ekonomi akan mengikuti tes akademik. Tes ini bertujuan mengukur kemampuan belajar dan kesiapan akademis siswa. Hasilnya menjadi salah satu komponen penilaian dalam seleksi.