JAKARTA, Makansedap.; – Peserta didik yang sedang terlibat praktik perundungan di lingkungan Rumah Sakit Pendidikan Kementerian Kesehatan bisa melaporkan insiden tersebut. Kementerian Kesehatan telah menerbitkan Instruksi Menteri Kesehatan tentang Pencegahan dan Penanganan Perundungan terhadap Peserta Didik, terutama pada Rumah Sakit Pendidikan di Lingkungan Kementerian Kesehatan, pada 20 Juli 2023. Praktik perundungan itu bisa dilaporkan. Instruksi Menteri Kesehatan yang sudah diterbitkan memfasilitasi semua pihak yang ingin mengadukan praktik perundungan pada pendidikan di rumah sakit yang dikelola oleh Kementerian Kesehatan melalui whatsapp 081299799777 dan website https://perundungan.kemkes.go.id/. Jenis dan kriteria perundungan pun sudah tertera jelas dalam Instruksi tersebut. Inspektorat Jenderal Kementerian Kesehatan yang menerima aduan tersebut langsung menelusuri laporan yang masuk. Seperti dilansir dari situs resmi Kementerian Kesehatan, Kamis, 17 Agustus 2023, terdapat 91 pengaduan dugaan perundungan ke kanal laporan Kementerian Kesehatan, dalam rentang 20 Juli- 15 Agustus 2023, pukul 16.00 WIB. (M1) Baca Berita Lainnya di GOOGLE NEWS
Cara Melaporkan Praktik Perundungan di Rumah Sakit, Hubungi Nomor Ini
Kamis 17-08-2023,20:02 WIB
Reporter : Rio Winto
Editor : Rio Winto
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
https://makansedap.id/" title="Makan Sedap Aneka Menu Nusantara di Amber Lombok Beach Resort">
Makan Sedap Aneka Menu Nusantara di Amber Lombok Beach Resort
https://makansedap.id/" title="Makan Sedap Aneka Menu Nusantara di Amber Lombok Beach Resort" style="color:#333">
Terkini
Jumat 07-11-2025,14:48 WIB
Makan Sedap Aneka Menu Nusantara di Amber Lombok Beach Resort
Jumat 07-11-2025,13:52 WIB
Ultimate Sober Party, Dugem Santai Tanpa Alkohol
Jumat 07-11-2025,03:30 WIB
Dawet Bantul, Minuman Segar di Tengah Keramaian Pasar Ngasem, Yogyakarta
Kamis 06-11-2025,18:31 WIB
Menikmati Sensasi Aneka Hidangan Berbahan Dasar Mangga Indramayu di Hotel Borobudur
Kamis 06-11-2025,13:48 WIB