“Sesuai dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2003 tentang BUMN, salah satu tujuan pendirian BUMN adalah turut aktif dalam memberikan bantuan untuk pengusaha ekonomi lemah, koperasi dan masyarakat. Oleh karena itu, SIG sebagai value creator harus mampu menggerakkan roda perekonomian masyarakat agar lebih memiliki nilai tambah,” ujar Fahrudin Mustamin.
Menurut Fahrudin Mustamin, saat ini UMKM di Indonesia menghadapi berbagai tantangan seperti peningkatan kapasitas, mutu dan keterampilan (access to capabilities) serta peningkatan pasar (access to market) sehingga para pelaku UMKM terbatas dalam mengembangkan usahanya. Pihaknya mengaku, pelatihan seperti yang dilakukan SIG ini mampu menjawab tantangan UMKM di Indonesia.
SIG juga memberikan bantuan satu alat memasak kue berupa oven kepada peserta dari Kelurahan Gending, Kecamatan Kebomas, Nunuk Sovi Yuniarti, 47 tahun, pelaku UMK kuliner pastel kering dengan merek Paz-Q. Nunuk Sovi Yuniarti mengakui, keterbatasan alat menjadi penghambat dalam memenuhi permintaan konsumennya yang semakin banyak.
“Setiap pesanan memang bisa saya kerjakan sendiri hanya dengan bantuan dari anak-anak saya di rumah. Tapi sudah lama oven memang rusak, jadi untuk produksi dalam jumlah banyak tidak memungkinkan,” ujar Nunuk Sovi Yuniarti.
Sebagai pelaku UMKM yang memiliki konsumen tetap, Nunuk Sovi Yuniarti mengakui belum mengoptimalkan pemasaran digital karena masih ada kekhawatiran dalam mengelola pesanan dalam jumlah banyak.
“Saya baru pertama kali ikut pelatihan digital seperti ini dari SIG jadi saya bisa belajar banyak. Alhamdulillah, selain menambah wawasan dan pengalaman soal penggunaan marketplace secara maksimal, yang paling penting jaringan bertambah. Dari yang tidak kenal jadi kenal, sehingga mampu membuka potensi perluasan pasar,” ujar Nunuk Sovi Yuniarti. (rw)
Baca Berita Lainnya di GOOGLE NEWS