Kepolisian Resor Metro Tangerang Selatan Kota segera mengusut informasi itu. Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Alvino Cahyadi, berdasarkan penelusuran dari pihaknya, korban diketahui mengalami dua kali kasus perundungan yang terjadi di sekolah internasional di kawasan Serpong itu.

“Kasus kekerasan ini terjadi dua kali dengan rincian tanggal 2 Februari dan tanggal 13 Februari 2024,” kata AKP Alvino Cahyadi.

AKP Alvino Cahyadi menyampaikan pula saat ini saksi dalam kasus ini masih diperiksa. “Kemudian untuk kondisi korban saat ini menurut informasi yang diterima, sudah keluar rumah sakit, kondisi rawat jalan,” kata AKP Alvino Cahyadi.

AKP Alvino Cahyadi juga menyebutkan pihaknya berencana melakukan gelar perkara untuk peningkatan status dari penyelidikan menjadi penyidikan. (rw)

Baca Berita Lainnya di GOOGLE NEWS