JAKARTA, Makansedap.id – Kementerian Kesehatan memberikan teguran tertulis kepada tiga direktur utama rumah sakit. Teguran tertulis itu diberikan akibat ulah staf medis dan Program Pendidikan Dokter Spesialis atau disingkat menjadi PPDS.

Seperti dilansir dari situs resmi Kementerian Kesehatan, Kamis, 17 Agustus 2023, teguran tertulis diberikan kepada Direktur Utama RSUPN Dr Cipto Mangunkusumo di Jakarta, Direktur Utama RS Hasan Sadikin di Bandung, dan Direktur Utama RS Adam Malik di Medan.

Kementerian Kesehatan juga telah meminta ketiga direktur utama rumah sakit tersebut memberikan teguran tertulis dan sanksi kepada staf medis dan PPDS yang terlibat.

“Saya menerima banyak pertanyaan mengapa Kementerian Kesehatan ikut campur menangani urusan perundungan dalam proses pendidikan? Saya tegaskan Kementerian Kesehatan menindak perundungan di rumah sakit yang dikelola oleh Kementerian Kesehatan, dan sudah menjadi tanggung jawab kami untuk memastikan praktik-praktik seperti ini tidak terjadi di lingkungan kami,” kata Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan, dr Azhar Jaya.

Untuk rumah sakit lain yang tidak dikelola oleh Kementerian Kesehatan, laporan dugaan perundungan akan diteruskan ke instansi terkait.