JAKARTA, Makansedap.id – Dokter Spesialis Jantung dan Pembuluh Darah lulusan Universitas Indonesia (UI), dr Yahya Berkahanto Juwana, Sp. J. P, Subsp. K. I. (K), Ph.D, FIHA menyatakan, ada kriteria tertentu pada seseorang penderita penyakit jantung koroner yang memerlukan pemasangan ring atau stent jantung.

“Tidak setiap penyakit jantung koroner perlu pemasangan stent. Pada penderita yang stabil mungkin hanya diberi obat-obatan,” kata dr Yahya Berkahanto Juwana dalam diskusi media di Jakarta, Rabu, 19 Juni 2024.

Penyakit jantung koroner atau PJK, kata dr Yahya Berkahanto Juwana, terjadi akibat adanya karena adanya plak Atherosclerotic atau Aterosklerosis yang menumpuk dan tumbuh secara bertahap di dalam dinding arteri sehingga menyebabkan adanya penyempitan pembuluh darah.

Pada kondisi tertentu, plak dapat pecah dan memicu pembentukan gumpalan darah yang menyebabkan penyumbatan pembuluh darah sepenuhnya.

Menurut dia, hal ini dapat mengganggu aliran darah normal dan meningkatkan risiko timbulnya penyakit kardiovaskular seperti serangan jantung, stroke, atau gangguan sirkulasi lainnya.

Penanganan penyumbatan pembuluh darah dapat melibatkan berbagai metode, tergantung pada tingkat keparahan sumbatan dan letak lokasi sumbatan.

Pemasangan stent atau ring jantung masih menjadi solusi efektif untuk mengatasi penyumbatan pembuluh darah.