TANJUNGPANDAN, Makansedap.id – Pemerintah Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mengoperasikan Belitung Food Court Mampau atau pusat kuliner tematik yang terletak di Jalan Sriwijaya, Kelurahan Parit, Tanjung Pandan.
Kepala Dinas Koperasi UKM Perdagangan dan Tenaga Kerja, Syamsudin di Tanjung Pandan, mengatakan, Belitung Food Court Mampau menjadi pusat jajanan kuliner tematik representatif bagi masyarakat dan wisatawan di daerah itu.
“Belitung Food Court Mampau hari ini secara resmi kami manfaatkan,” kata Syamsudin.
Belitung Food Court Mampau, menurut Syamsudin, merupakan inisiasi atau gagasan dari Bupati Belitung periode 2018-2023, yakni Sahani Saleh yang juga diundang untuk menghadiri dalam kegiatan peresmian hari ini.
Rencana pembangunan pusat kuliner itu, menurut Syamsudin, memang sudah direncanakan sejak jauh-jauh hari tepatnya pada 2017. Bahkan, anggaran sudah disiapkan namun terkendala status lahan.
“APBD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada saat itu tidak bisa diturunkan atau terealisasi karena legalitas lahan, ini untuk merefleksi sejarah singkat pembangunan gedung ini,” ujar Syamsudin.
Rencana pembangunan pusat kuliner tematik tersebut terus diperjuangkan dan pada 2020 keluar keputusan Mahkamah Agung (MA) bahwa aset negara berupa lahan tersebut dikembalikan ke daerah.
“Inilah awal dan cikal bakal pemerintah daerah berkeinginan membangun fisiknya dan pada 2017 sudah ada Detail Engineering Design (DED), sehingga pada anggaran perubahan APBD 2022 dibuatkan perubahan DED dan kemudian untuk pembangunan fisik dilakukan pada 2023,” kata Syamsudin.