Dengan penerapan perubahan tersebut, ketika seseorang mencoba mengambil tangkapan layar gambar profil kontak WhatsApp, layar hitam akan muncul dengan pemberitahuan. “Tidak dapat mengambil tangkapan layar karena pembatasan aplikasi,” demikian pemberitahuan tersebut.

Pembaruan ini didasarkan pada ketentuan yang telah diterapkan WhatsApp lima tahun lalu.

Ketentuan yang dimaksud adalah mencegah pengunduhan gambar yang tidak sah dengan menghilangkan kemampuan menyimpan foto profil pengguna lain secara langsung.

Meski fitur itu sebenarnya cukup baik, namun ternyata masih belum cukup untuk menghentikan beberapa pengguna yang tidak bertanggung jawab melakukan pencurian identitas atau menyimpan foto profil pengguna aslinya.