“Sementara yang lebih berat itu akan lebih dari dua pekan dan bisa masuk ke dalam kategori depresi pasca-melahirkan. Jadi, intensitasnya lebih berat dengan durasi yang lebih lama hingga bisa menghambat fungsi dari ibu dalam aktivitas sehari-harinya sebagai orang yang punya bayi,” I Putu Gede Kayika menjelaskan.
I Putu Gede Kayika mengemukakan, gangguan mental pada ibu menjadi lebih serius apabila munculnya ide untuk menyakiti diri sendiri atau bayinya. Kondisi yang demikian merupakan tanda bahaya dari depresi pasca-persalinan.
I Putu Gede Kayika menyampaikan perlunya peningkatan pengetahuan keluarga mengenai kondisi mental dan emosional ibu seusai melahirkan dalam upaya mengurangi risiko gangguan mental dan memberikan dukungan yang tepat bagi ibu yang baru melahirkan.
I Putu Gede Kayika menyampaikan, para suami diharapkan lebih peka dan proaktif dalam memberikan dukungan serta perhatian kepada istri selama masa yang rentan tersebut. (rw)
Baca Berita Lainnya di GOOGLE NEWS