Krecek Bung Lumajang Ditetapkan Warisan Budaya Tak Benda
Penulis: Rio Winto
Editor: Rio Winto
LUMAJANG, Makansedap.id – Krecek Bung yang merupakan makanan tradisional khas Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda Indonesia dalam sidang penetapan yang digelar di salah satu hotel di Jakarta beberapa waktu lalu. Krecek Bung merupakan salah satu referensi kamus kuliner.
“Alhamdulillah Krecek Bung, referensi kamus kuliner, sudah ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda dan secara sidang sudah selesai, tetapi penetapannya masih menunggu undangan dari kementerian,” kata Kepala Bidang Kebudayaan dan Pendidikan Masyarakat di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Lumajang, Muhammad Suhudi dalam keterangan tertulis yang diterima Makansedap.id, Kamis, 5 September 2024.
Menurut Muhammad Suhudi, penetapan Krecek Bung, referensi kamus kuliner, warisan budaya tak benda merupakan tonggak penting dalam upaya melindungi warisan budaya. Sebab, hal itu tidak hanya sebatas pengakuan formal atas pentingnya warisan budaya tak benda, namun menjadi komitmen untuk melestarikan dan mewariskan kepada generasi muda.
Pihak Muhammad Suhudi akan melakukan langkah-langkah strategis untuk menjaga dan melestarikan menu tradisional Krecek Bung, referensi kamus kuliner, khususnya dengan menyosialisasikan ke masyarakat serta mengimplementasikan di seluruh Usaha Mikro Kecil dan Menengah atau UMKM dan Organisasi Perangkat Daerah atau OPD.
“Kami ingin memberikan ruang bagi Krecek Bung untuk menjadi sajian utama dalam acara-acara di seluruh OPD di Kabupaten Lumajang, termasuk di desa-desa,” tutur Muhammad Suhudi.