Di sisi lain, pemeriksaan HIV saat ini harus dilakukan pasangan yang akan menikah. Tujuannya demi mendapatkan surat nikah dari KUA. Menurut dr Taufan Harun Habibie, SpPD, pemeriksaan tersebut merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mendeteksi dini HIV.
Ke depannya, kata dr Taufan Harun Habibie, SpPD, pasangan yang akan menikah juga akan diminta melakukan pemeriksaan untuk mendeteksi beberapa penyakit.
Tes HIV, kata dr Taufan Harun Habibie, SpPD, bersifat penting. Sebab, HIV sampai saat ini menjadi beban nasional bahkan internasional dan prevalensinya masih banyak.
“HIV mengurangi kualitas hidup kalau tidak diatasi dengan baik sehingga untuk mendeteksi dini itu penting. Virus akan berkembang menjadi berat dan lebih sulit diobati sehingga semakin dini dideteksi, pengobatannya semakin mudah,” kata dr Taufan Harun Habibie, SpPD.
HIV merupakan infeksi virus yang menyerang manusia, biasanya menular melalui hubungan seksual, persalinan, jarum suntik atau produk darah. Virus menyerang ke kekebalan tubuh manusia sehingga tadinya bisa mereplikasi baik, malah menjadi terhambat dan yang terjadi virus memperbanyak diri.
Data dari Dinas Kesehatan pada Maret 2023-Maret 2024 menunjukkan Orang Dengan HIV atau ODHIV di Jakarta tercatat sebanyak 59.424 orang. Kemudian dari jumlah itu, sebanyak 40 ribu di antaranya mengonsumsi antiretroviral atau obat ARV secara rutin. (rw)
Baca Berita Lainnya di GOOGLE NEWS