JAKARTA, Makansedap.id – Dokter Konsultan Hematologi Onkologi, Prof Dr dr Ikhwan Rinaldi mengatakan, pasien kanker, terutama kanker darah, berusia lanjut tidak dianjurkan melakukan pengobatan dengan kemoterapi.

Pasien kanker, terutama kanker darah, berusia lanjut membutuhkan perawatan paliatif guna meningkatkan kualitas hidup pasien dan keluarganya.

“Pada kasus-kasus pasiennya itu sudah berusia 60 tahun ke atas, kita tidak lagi melakukan kemoterapi intensif karena risiko kematian dan kegagalannya tinggi,” kata Prof Ikhwan Rinaldi dalam gelaran wicara daring RSCM di Jakarta, Selasa, 22 Oktober 2024.

“Pengobatan yang paling penting adalah pengobatan suportif paliatif, seperti transfusi darah kalau sel darah merahnya menurun, kemudian kalau trombositnya turun harus kita tambah supaya tidak terjadi perdarahan,” kata Prof Ikhwan Rinaldi, dokter yang tergabung dalam Perhimpunan Hematologi Onkologi Medik Indonesia (Perhompedin) dan Perhimpunan Onkologi Indonesia (POI).

Lebih lanjut, Prof Ikhwan Rinaldi menjelaskan kanker darah atau blood cancer adalah kondisi ketika sel darah berubah menjadi abnormal atau ganas. Sebagian besar kanker ini bermula di sumsum tulang tempat sel darah diproduksi dan terbagi menjadi tiga golongan, yaitu leukemia, limfoma, dan multiple myeloma.

“Selain kanker darah leukemia, ada juga golongan lain yakni limfoma, tetapi ini kemungkinan bertahan hidupnya lebih baik. Ada juga multiple myeloma, yaitu sel plasma yang berlebih dan dapat menyebabkan leukemia,” kata Prof Ikhwan Rinaldi.

Prof Ikhwan Rinaldi menjelaskan, kanker darah bersifat sistemik, sehingga ketika seseorang terdeteksi mengidap kanker darah, sel kanker dapat menyebar dengan cepat ke seluruh bagian tubuh.