Penyedia Konsumsi PON XXI Lalai dan Tak Sesuai Ketentuan
Penulis: Rio Winto
Editor: Rio Winto
MEDAN, Makansedap.id – Penyedia konsumsi PON XXI Wilayah Sumatera Utara (Sumut), dinilai lalai dan tidak sesuai ketentuan.
Sejumlah persoalan muncul dalam dalam penyediaan konsumsi selama penyelenggaraan PON XXI 2024 di Sumut, yaitu keterlambatan pengiriman konsumsi.
Seperti dilansir Antaranews.com, Sabtu, 14 September 2024, Panitia Besar Pekan Olahraga Nasional atau PB PON) XXI Tahun 2024 Wilayah Sumut menyatakan telah menegur tegas penyedia konsumsi yang lalai atau tidak menyediakan konsumsi sesuai dengan ketentuan.
Kepala Bidang Konsumsi PB PON Sumut, Dedi Jaminsyah Putra dalam konferensi pers di Medan, Sumut, Sabtu, 14 September 2024, n melayangkan surat peringatan pertama pada vendor penyedia layanan konsumsi di Sumut selama PON XXI berlangsung.
“Saya telah keluarkan surat peringatan pertama. Jika terjadi tindakan apa-apa, jangan salahkan, saya putus kontrak kalian,” ujar Dedi Jaminsyah Putra.
Dedi Jaminsyah Putra menyampaikan pula untuk pencairan biaya konsumsi itu, Satgas Tata Kelola Penyelenggaraan PON yang terdiri atas beragam unsur, seperti Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Kabareskrim Mabes Polri, dan penegak-penegak hukum lainnya baru dapat dilakukan setelah pendampingan telah dilakukan untuk memastikan tidak ada penyelewengan.