JAKARTA, makansedap.id – Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan, pemerintah melanjutkan penyelidikan kasus gangguan ginjal akut pada anak yang berkaitan dengan cemaran bahan kimia berbahaya pada obat sirop hingga tuntas.
“Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terus berkoordinasi dengan BPOM agar penyelidikan kasus ini bisa tuntas. Sebab, risiko terbesarnya ada dari obat atau makanan,” kata Menkes dalam rapat kerja pemerintah bersama Komisi IX DPR RI yang diikuti via daring di Jakarta, Rabu (2/11).
Dia mengatakan, peningkatan kasus gangguan ginjal akut pada anak di Indonesia kemungkinan dipicu oleh cemaran senyawa kimia berbahaya dalam obat sirop. Senyawa kimia yang dimaksud yakni etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG).
“Berdasarkan analisa toksikologi pasien, obat-obatan yang dikonsumsi pasien, dan referensi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), besar kemungkinan pasien terpapar senyawa kimia berbahaya dari obat sirop yang mereka minum,” kata Budi.
Dia mengemukakan, keberadaan cemaran EG dan DEG pada produk obat sirop tidak sepenuhnya menunjukkan hubungan kausalitas dengan gangguan ginjal akut. Namun, penurunan kasus terjadi setelah pemerintah untuk sementara melarang konsumsi obat sirop.
Sementara itu, penanganan pasien gangguan ginjal akut , menurut Budi, bisa dengan Fomepizole yang dapat memperbaiki fungsi ginjal pasien.
“Kemenkes juga telah menyediakan obat Fomepizole sebagai antidotum. Sejauh ini penggunaan Fomepizole mengindikasikan perbaikan pada fungsi ginjal pasien,” katanya.
Tinggalkan Balasan