“Sebetulnya banyak ya produk yang potensial. Tapi, rendang menjadi unggulan Sumbar, menjadi referensi kamus kuliner. Apalagi kuliner ini pernah dinobatkan sebagai makanan terenak di dunia,” kata Hansastri.

Kendati telah diakui dunia, Hansastri menegaskan garansi halal makanan khas dari Ranah Minang tersebut harus tetap diperhatikan. Jaminan itu diwujudkan melalui program sertifikasi halal yang diterbitkan oleh lembaga yang berwenang.

Sebagai bentuk komitmen mewujudkan sumbar proyek percontohan kawasan halal lifestyle, pemerintah provinsi setempat telah menjalankan program juru sembelih halal atau juleha.

“Jadi dipastikan bahwa ternak yang disembelih sebagai bahan baku utama rendang itu sudah halal,” kata dia menegaskan.

Sejak 2022, Hansastri mengatakan, Provinsi Sumbar telah berhasil mengekspor rendang ke Arab Saudi dan Denmark. Ke depan, pemerintah daerah bertekad memperluas pasar kuliner tersebut ke negara-negara lainnya. (M1)

Baca Berita Lainnya di GOOGLE NEWS