Minggu, 8 Nov 2026 Chef Roy Lesmana →
Profil Chef Roy
Gaya Hidup

Demi Ekosistem Industri Perfilman, PFN Berani Ubah Status

Demi Ekosistem Industri Perfilman, PFN Berani Ubah Status
RingkasanProduksi Film Negara mengubah statusnya dari Perusahaan Umum menjadi Perusahaan Perseroan. Hal itu dilakukan demi ekosistem perfilman.

JAKARTA, Makansedap.; - Produksi Film Negara mengubah statusnya dari Perusahaan Umum (Perum) menjadi Perusahaan Perseroan (Persero) guna mengokohkan ekosistem pertumbuhan industri perfilman dan konten Indonesia. Direktur Utama Produksi Film Negara, Dwi Heriyanto melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis, 31 Agustus 2023, mengatakan, pihaknya akan terus berupaya untuk memperkokoh ekosistem perfilman di Indonesia melalui kolaborasi dengan berbagai pihak antara lain Pemerintah atau Kementerian dan Lembaga, Badan Usaha Milik Negara dan juga pihak swasta. Produksi Film Negara berani melakukan hal itu untuk meningkatkan kualitas karya-karya audiovisual yang tidak hanya menghibur, tetapi, juga mempromosikan kearifan lokal dan identitas budaya Indonesia. "Positioning Produksi Film Negara saat ini adalah sebagai Production House Agregator, Content Curator dan Distribution Channel Syndication yang dilakukan melalui pembiayaan perfilman," ujar Dwi. Perubahan Produksi Film Negara menjadi Perseroan tertuang melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 42 Tahun 2023 yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada 10 Agustus 2023. Menurut Dwi, mengacu pada Pasal 1 ayat 1 dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 42 Tahun 2023 tujuan utama perubahan status itu ialah untuk mengoptimalkan pengelolaan sumber daya dan layanan dalam bidang film dan konten.

Info artikel
Judul
Demi Ekosistem Industri Perfilman, PFN Berani Ubah Status
Kanal
Gaya Hidup
Penulis
Rio Winto
Editor
Rio Winto
Terbit
Penerbit
Makan Sedap (makansedap.id)