Beranda Olahraga Iwan Bule Tolak Mundur dari Jabatan Ketua Umum PSSI
Olahraga

Iwan Bule Tolak Mundur dari Jabatan Ketua Umum PSSI

Iwan Bule

JAKARTA, Makansedap.id – Mochamad Iriawan atau biasa disapa Iwan Bule menolak mundur dari jabatan Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI). Iwan Bule menilai sikap mundur di tengah situasi adalah tindakan pengecut.

Desakan mundur terhadap Iwan Bule dari berbagai pihak pasca-Tragedi Kanjuruhan, 1 Oktober 2022, belakangan ini terus menguat. Korban meninggal dunia Tragedi Kanjuruhan usai pertandingan sepak bola antara Arema FC dan Persebaya Surabaya, mencapai 135 orang.
“Mundur, menurut kami tidak menyelesaikan masalah. Kita tunggu KLB nanti ada pencalonan Ketua Umum PSSI,” kata Iwan Bule seperti dikutip dari Channel YouTube Kompas TV, Minggu, 30 Oktober 2022.

Karena itu, PSSI memutuskan untuk mempercepat kongres biasa pemilihan melalui mekanisme kongres luar biasa (KLB), sesuai tahapan aturan organisasi.

Sesuai bunyi pasal 34 ayat 2 statuta PSSI tentang KLB, seharusnya sekurang-kurangnya 2/3 dari delegasi (voters) yang mewakili anggota PSSI mengajukan permintaan secara tertulis, Executive Committe (Exco) PSSI akan memulai tahapan verifikasi untuk kemudian melaksanakan KLB dalam jangka waktu selambatnya 3 bulan setelah proses verifikasi selesai.

Baca Juga:   Persiraja Tegaskan Tidak Lagi Tersangkut Sanksi FIFA

“Namun, Exco PSSI memutuskan mempercepat kongres luar biasa pemilihan dengan memperhatikan surat yang dikirim oleh dua anggotanya. Sebab, Exco PSSI tidak ingin terjadi perpecahan di antara para anggotanya. Dan, karena Exco PSSI adalah mandataris yang dipilih oleh delegasi (voters) yang mewakili anggota PSSI,” ujar Iwan Bule, seusai Exco Emergency Meeting di Kantor PSSI, Jumat (28/10) malam.

“Tahapan kongres luar biasa akan kami mulai dari berkirim surat pemberitahuan kepada FIFA berisi usulan kongres,” tambah Iwan Bule dalam situs resmi PSSI.

Selain itu, kata Iwan Bule, rapat Exco juga meminta PT Liga Indonesia Baru (LIB) untuk melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) seusai proses hukum yang dialami Direktur Utama PT LIB, Akhmad Hadian Lukita.

Sebelumnya

Iwan Bule Ambil Keputusan Percepat Kongres Luar Biasa PSSI

Selanjutnya

Ini Cara Orang Tua Membujuk Anak Jadi Suka Makan Sayur

makansedap.id