JAKARTA, Makansedap.id – Dokter spesialis bedah onkologi (kanker) dan doktor Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia Dr dr Diani Kartini, SpB(K)Onk menyebut 75% hingga 85% kasus kanker kepala dan leher disebabkan dari penggunaan tembakau.

Penggunaan tembakau tersebut termasuk dalam bentuk merokok linting, cerutu, pipa, bahkan mengonsumsi tembakau kunyah secara rutin.

“Tembakau adalah faktor risiko paling besar untuk kanker kepala dan leher, termasuk kebersihan mulut,” ujar dr Diani di sela diskusi daring RS Medistra, Jumat, 25 Agustus 2023.

Menurut dr Diani, kanker kepala dan leher adalah istilah yang digunakan untuk mendefinisikan kanker yang berkembang di mulut, tenggorokan, hidung, kelenjar ludah, atau area lain di kepala dan leher. Tembakau menjadi penyebabnya.

Kanker ini biasanya muncul di sel skuamosa yang melapisi mulut, tenggorokan (faring), dan kotak suara (laring). Lokasinya yang terletak di saluran pernapasan, kanker kepala dan leher serta efek samping pengobatannya dapat mengganggu kemampuan penderitanya untuk makan, menelan, dan bernapas.

Jenis kanker kepala dan leher yang paling sering dan banyak dialami di Indonesia, kata dr Diani, adalah kanker nasofaring, tiroid, dan rongga mulut.

“Tiroid gejalanya adalah adanya benjolan di leher, kalau kanker rongga mulut jumlahnya lebih sedikit. Tapi ini serius, salah satu cirinya adalah sariawan yang tak kunjung sembuh bisa lebih dari dua pekan,” jelas dr Diani.

Selain tembakau, mengonsumsi alkohol secara rutin juga merupakan faktor risiko terbesar penyebab kanker kepala dan leher. Diani menganjurkan masyarakat untuk lebih peduli dengan kesehatan diri ketimbang mengedepankan kepuasan sementara, seperti menghindari produk tembakau dan minuman beralkohol. Pola hidup sehat dan olahraga rutin merupakan solusi terbaik dari segala penyakit.

Indonesia menempati posisi ketiga setelah India dan China dengan jumlah perokok terbanyak di dunia. Statista Consumer Insights mencatat terdapat 112 juta perokok di Indonesia pada 2021. Jumlah ini diproyeksikan bertambah menjadi 123 juta perokok pada 2030. Sementara Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) Kementerian Kesehatan tahun 2018 mencatat jumlah perokok laki-laki Indonesia usia di atas 15 tahun mencapai 62,9%. (M1)