JAKARTA, Makansedap.id – Musisi Yovie Widianto atau yang lebih dikenal dengan Yovie Kahitna menyatakan, setiap musisi dan pekerja musik di Indonesia berhak untuk mendapatkan jaminan sosial melalui Program Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan BP Jamsostek.
“Seluruh pekerja termasuk para musisi, berhak mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan yang akan melindungi mereka saat menjalani aktivitas profesinya,” kata Yovie Widianto dalam keterangan resmi yang dibaca Makansedap.id di Jakarta, Selasa, 5 Maret 2024.
Pria yang secara resmi telah dilantik menjadi Ketua Federasi Serikat Musisi Indonesia atau Fesmi periode 2023-2026 itu menuturkan, Fesmi bertekad untuk menyukseskan penerapan budaya kesehatan serta keselamatan kerja bagi seluruh pelaku industri musik di tanah air.
“Saya bersama sahabat-sahabat saya di Kahitna, Yovie and Nuno, HiVi, dan banyak lagi musisi anggota Fesmi serta teman-teman kami yang bekerja di bidang musik, mulai dari manajemen sampai kru panggung. Kini, resmi menjadi peserta dan akan menerima fasilitas jaminan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan,” kata Yovie Widianto.
Terlebih, kata Yovie Widianto, Candra Darusman yang menjabat sebagai Ketua Fesmi di periode sebelumnya, sudah berhasil membangun kolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam rangka memberikan jaminan sosial bagi profesi musisi di Indonesia.