JAKARTA, Makansedap.id – Dewan Tinju Indonesia atau biasa disebut DTI mengutamakan keselamatan petinju. Menurut DTI, keselamatan petinju adalah harga yang tidak bisa ditawar.

“Kami selalu memperhatikan regulasi sebelum petinju naik ring. Kami akan memeriksa kondisi petinju, apakah yang bersangkutan sebelumnya kalah knock out (KO), technical knock out (TKO), atau angka. Apakah dia layak naik ring atau tidak? Kemudian, kami akan bekerja sama dengan pihak rumah sakit, menyediakan dokter, mobil ambulans saat pertandingan berlangsung. Dan, petinju juga wajib menggunakan asuransi,” ujar Ketua Umum DTI, Milasari Kusumo Anggraini di sela Deklarasi DTI di Jakarta, Jumat, 9 Desember 2022.

Selain menjaga keselamatan petinju sesuai pedoman olahraga tinju, menurut Milasari, DTI juga akan memberikan pelatihan wasit, hakim serta fungsi dan tugas official ring lainnya agar masing-masing pihak memahami tanggung jawab tugasnya.

“Kehadiran DTI adalah bersama-sama untuk membina, membangun, mengembangkan, dan memajukan prestasi tinju profesional Indonesia, serta menjadikan tinju profesional sebagai salah satu industri olahraga yang bisa diandalkan,” kata Milasari menambahkan.

Untuk itu, lanjut Milasari, DTI akan selalu berupaya ikut meningkatkan kualitas petinju, kualitas pertandingan sehingga menjadi suatu tontonan yang menarik.

Kehadiran DTI semakin menambah banyak daftar organisasi tinju yang sudah terbentuk lebih dahulu, yaitu antara lain Komisi Tinju Indonesia (KTI), Asosiasi Tinju Indonesia (ATI), Komisi Tinju Profesional Indonesia (KTPI) hingga Federasi Tinju Profesional Indonesia (FTPI). Sedangkan, khusus tinju amatir ada di bawah naungan Pengurus Besar Persatuan Tinju Amatir Indonesia (PB Pertina).

“Saya mengucapkan syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, yaitu bisa melakukan deklarasi Dewan Tinju Indonesia (DTI). Kami hadir untuk meramaikan dunia tinju Indonesia agar semakin bergairah lagi,” papar Milasari yang sudah mengundurkan diri dari jabatan Ketua Umum FTPI.