Beranda Gaya Hidup Begini Kiat Mencegah Jeratan Pinjol Ilegal
Gaya Hidup

Begini Kiat Mencegah Jeratan Pinjol Ilegal

Waspada aplikasi pinjol ilegal (Foto GoodStats)

JAKARTA, Makansedap.id – Analis Tata Kelola Keamanan Siber, R Ronald Ommy Yulyantho memberikan sejumlah kiat agar masyarakat dapat terhindar dari jeratan pinjaman online atau pinjol ilegal yang terus merajalela.

Pertama, menurut R Ronald Ommy Yulyantho, dengan cara tidak membuka tautan penawaran pinjol yang tidak dikenal baik itu dikirimkan melalu email, media sosial, maupun whatsapp. Kedua, tidak merespons panggilan telepon yang menawarkan pinjaman dengan bunga ringan dan dana instan.

Baca Juga:   Sinopsis Susuk Kutukan Kecantikan, Hidup dengan Tubuh Membusuk

“Jika memang membutuhkan dana pinjaman, masyarakat perlu mengecek legalitas entitas pinjol tersebut dan besaran pinjaman disesuaikan dengan kebutuhan,” kata R Ronald Ommy Yulyantho dalam keterangan resmi yang dibaca Makansedap.id, Sabtu, 9 Maret 2024.

Demikian keterangan R Ronald Ommy Yulyantho di sela lokakarya bertema Pentingnya Kewaspadaan Terhadap Pinjaman Online Ilegal yang digelar Kementerian Komunikasi dan Informatika bersama Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi di Sulawesi, Jumat, 8 Maret 2024.

Halaman: 1 2 3 4
Sebelumnya

Ini Rahasia David Da Silva Bawa Persib Raih 3 Poin

Selanjutnya

Lulusan Melbourne Fokus Jualan Kue di Gading Serpong

makansedap.id