Sudah Tepat Farhatun Rabiah Samal Ditetapkan Definitif Sebagai Sekretaris DPRD Maluku
PLT Sekretaris DPRD Provinsi Maluku, Farhatun Rabiah Samal, pemrakarsa terbentuknya Media Informasi Terpadu (MERINDU) milik DPRD setempat.-makansedap.id-Istimewa
AMBON, Makansedap.id - Farhatun Rabiah Samal atau lebih dikenal dengan Farah Samal yang saat ini menempati posisi Pelaksana tugas (PLT) Sekretaris DPRD Provinsi Maluku, dinilai sudah sangat pantas menjabat sebagai Sekretaris DPRD Provinsi Maluku definitif.
Penilaian ini tak salah, lantaran Farah Samal berhasil mencatat sederet prestasi selama menjabat sebagai PLT Sekretaris DPRD Provinsi Maluku. Salah satu adalah, memprakarsai terbentuknya Media Informasi Terpadu (MERINDU) milik DPRD setempat.
MERINDU merupakan aksi perubahan PKA angkatan IV di tahun 2022 dari Farhatun Rabiah Samal. Aksi perubahan dari MERINDU dilaksanakan sebagai wujud implementasi program unggulan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku.
MERINDU ini bertujuan meningkatkan pelayanan publik, dan keterbukaan informasi publik, sehingga dapat menunjang tugas pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Maluku, agar lebih baik kedepannya.
BACA JUGA:Pembangunan Embung KPS Muara, Solusi Konservasi Air untuk Pertanian
MERINDU ini akan ada operator yang terkoneksi langsung dengan pimpinan dan komisi-komisi. Jika nantinya ada agenda komisi yang berjalan, maka petugas komisi akan mengupdate seluruh agenda dan hasil rapat yang dijalankan.
MERINDU dilaunching pada 9 September 2022 lalu, oleh Sekretaris DPRD Provinsi Maluku saat itu, Bodewin M. Wattimena yang saat ini sudah menduduki posisi sebagai Walikota Ambon, sementara Farhatun Rabiah Samal masih menjabat sebagai Kepala Bagian Fasilitasi Anggaran dan Pengawasan Sekretariat DPRD Provinsi Maluku.
MERINDU dibentuk dan ditetapkan dengan Surat Keputusan (SK) Sekretaris DPRD Provinsi Maluku Nomor 184.40/VIII/SET-DPRD tertanggal 8 Agustus 2022 Tentang Pembentukan Tim Kerja Proyek Perubahan Pada Kegiatan Diklat Kepemimpinan Tingkat III Angkatan IV Tahun 2022 di Sekretariat DPRD Provinsi Maluku.
MERINDU merupakan bagian dari strategi pemerintah daerah, dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Pemprov Maluku terus mendorong seluruh OPD maupun BUMD, untuk menciptakan inovasi-inovasi untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
BACA JUGA:Tips Memilih Bahan Baku Berkualitas untuk Bisnis Kuliner
Dan inovasi itu salah satunya adalah, MERINDU. Inovasi lewat program MERINDU Sekretariat DPRD Provinsi Maluku itu kemudian berhasil meraih juara III dalam ajang Maluku Inovation Award (MIA) 2024.
Bukan saja di tingkat provinsi, namun Farhatun Rabiah Samal juga meraih prestasi di kancah nasional. Itu terbukti dengan terpilihnya Farah Samal sebagai Wakil Ketua I Asosiasi Sekretaris DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ASDEPSI) periode 2025-2029.
Menyikapi sukses ini, Pemerhati Masalah Pelayanan Publik, M.A.P Santoso menilai, jika Farhatun Farah Samal layak untuk menjadi Sekretaris DPRD Provinsi Maluku definitif. Pasalnya, sejumlah inovasi yang dihasilkan, dengan tujuan untuk tingkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Selama ini kan masyarakat sulit mengakses informasi kegiatan dan progres kerja dari anggota DPRD, dalam rangka memperjuangkan aspirasi masyarakat. Nah, saya menilai beliau sangat layak menjadi Sekretaris DPRD definitif,” katanya saat dihubungi dari Ambon, Senin (16/6/2025).
BACA JUGA:Tips Chef Yuda Bustara Mengolah Bawang dan Cabai Jadi Lebih Awet
Menurutnya, MERINDU dan Sistim Informasi Pengelolaan Masyarakat (SIPAPARISA) merupakan sarana berupa media digital yang diciptakan oleh Farhatun Farah Samal, yang berisi informasi kerja dan program para wakil rakyat di DPRD Provinsi Maluku.
Santoso menyebut, kehadiran kedua media ini membantu masyarakat juga wartawan, dalam mengakses informasi terkait kegiatan dan agenda para anggota DPRD dalam kaitannya dengan fungsi legislasi, pengawasan dan anggaran.