Beranda Gaya Hidup Sinopsis Perjalanan Pembuktian Cinta, Jangan Takut Patah Hati
Gaya Hidup

Sinopsis Perjalanan Pembuktian Cinta, Jangan Takut Patah Hati

Perjalanan Pembuktian Cinta (Foto BUMN Track)

“Percintaan merupakan masalah yang sangat relevan dengan masyarakat sehari-hari, yang dampaknya tidak saja pada dua orang yang terlibat, namun juga kepada keluarga mereka sendiri, keluarga pihak lain, dan bahkan masyarakat umum. Jika tidak ada batasan-batasan agama, cinta bisa menjadi masalah besar dan bahkan mengundang murka Allah SWT. Karena tidak sedikit masalah kriminal terjadi karena masalah percintaan,” ujar Rezha Rendy.

Film yang dibintangi Dea Annisa, (alm) Yayu Unru, Donny Damara, Elma Theana, Muzakki Ramadhan dan Teuku Ryan ini ingin memberikan edukasi pada penonton bahwa bertemu dengan jodoh itu tidak mesti harus lurus, tapi ujungnya pasti mulus. Putus cinta atau ditinggal kawin tidak serta merta harus membuat seseorang kecewa pada takdir. Selama tidak putus harapan pada Allah SWT, ujungnya adalah kebahagiaan. Inti film ini adalah tentang menemukan makna hidup dan Ketuhanan.

Baca Juga:   Waspada, Ancaman Leptospirosis Selama Musim Pancaroba

“Ini akan memotivasi para anak muda yang belum menikah tapi sudah punya pilihan, ingat lari kepada Allah ketika sedang dirudung masalah percintaan adalah kunci mendapat kemuliaan. Menangisi nasib karena ditinggal nikah bukan solusi, malah menjadi beban bagi diri sendiri dan keluarga, dan menghilangkan kemuliaan pribadi,” imbuh Rezha Rendy.

Dihadiri oleh para sineas, pakar komunikasi, komunitas hingga praktisi entertainment, film Perjalanan Pembuktian Cinta yang diangkat dari kisah nyata tersebut menjalani proses screening.

Menurut Rezha Rendy, berbagai testimoni positif dari berbagai kalangan yang telah menyaksikan film tersebut menjadi energi optimistis bahwa target satu juta penonton akan ditembus.

Perjalanan Pembuktian Cinta akan tayang pada 7 Maret 2024, atau menjelang bulan suci Ramadhan tahun ini. (M1)

Baca Berita Lainnya di GOOGLE NEWS

Halaman: 1 2
Sebelumnya

Simak Buah Tangan Khas Lombok dari Pasar Seni Sengiggi

Selanjutnya

Komdis PSSI Jatuhi Sanksi Rp 120 Juta untuk Persik

makansedap.id