PWI Pusat Prihatin atas Pencabutan Kartu Liputan Wartawati CNN Indonesia
Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir menyampaikan keprihatinannya atas pencabutan kartu liputan Istana milik wartawan CNN Indonesia, Diana Valencia-Makansedap.id-PWI Pusat
JAKARTA, Makansedap.id - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menyampaikan keprihatinan atas pencabutan kartu liputan Istana milik wartawati CNN Indonesia, Diana Valencia setelah mengajukan pertanyaan terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG) kepada Presiden Prabowo Subianto, Sabtu, 27 September 2025.
Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir, menegaskan, tindakan pencabutan kartu liputan tersebut berpotensi menghambat kemerdekaan pers dan bertentangan dengan amanat konstitusi serta Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
“Pasal 28F UUD 1945 menjamin hak setiap orang untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi. Sedangkan Pasal 4 UU Pers menegaskan kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara, tanpa penyensoran atau pelarangan penyiaran,” jelas Munir dalam keterangan resmi yang dibaca Makansedap.id, Minggu, 28 September 2025.
Munir juga mengingatkan bahwa Pasal 18 ayat (1) UU Pers menyebutkan setiap pihak yang dengan sengaja menghalangi atau menghambat kemerdekaan pers dapat dikenai pidana penjara hingga dua tahun atau denda maksimal Rp 500 juta.
BACA JUGA:Pedas Berkhasiat, Ini Manfaat Cabai Rawit untuk Kesehatan Tubuh
Menurut Munir, alasan pencabutan kartu liputan dengan dalih pertanyaan di luar agenda Presiden tidak dapat dibenarkan karena menghambat tugas jurnalistik serta membatasi hak publik untuk memperoleh informasi.
Selain itu, Munir mendorong Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden untuk segera memberikan klarifikasi resmi dan membuka ruang dialog dengan insan pers.
“Menjaga kemerdekaan pers berarti menjaga demokrasi. Oleh karena itu, setiap bentuk pembatasan yang bertentangan dengan konstitusi dan UU Pers harus dihentikan,” tegas Munir.