Beranda Gaya Hidup Begini Kiat Mencegah Jeratan Pinjol Ilegal
Gaya Hidup

Begini Kiat Mencegah Jeratan Pinjol Ilegal

Waspada aplikasi pinjol ilegal (Foto GoodStats)

Sementara itu, Ketua Program Studi Global Strategic Communication Swiss German University, Loina Lalolo Krina Perangin-angin menambahkan kehadiran pinjol ilegal kian marak seiring pesatnya perkembangan teknologi digital.

Bahkan, saat pandemi Covid 19 melanda Indonesia, pertumbuhan pinjol ilegal justru merajalela karena memanfaatkan kesulitan ekonomi masyarakat.

Satuan Tugas atau Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal yang sebelumnya bernama Satgas Waspada Investasi sejak 2017 hingga 2023 telah menemukan dan memblokir 6.680 pinjol ilegal yang tidak memiliki izin Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Baca Juga:   Seru, Susu Segar dan Es Krim Ramaikan Super Bazaar Diamondfair

Untuk menghindari jeratan pinjol yang tidak memiliki izin OJK tersebut, Loina Lalolo Krina Perangin-angin mengatakan masyarakat perlu meningkatkan literasi digital agar mampu membedakan antara entitas teknologi finansial yang berizin dan yang ilegal.

Halaman: 1 2 3 4
Sebelumnya

Ini Rahasia David Da Silva Bawa Persib Raih 3 Poin

Selanjutnya

Lulusan Melbourne Fokus Jualan Kue di Gading Serpong

makansedap.id