Diduga Langgar Hukum Antimonopoli, Inggris Usut Rencana Merger McCormick dan Unilever Senilai Rp 710 Triliun
Otoritas Persaingan dan Pasar Inggris (Competition and Markets Authority/CMA) meluncurkan investigasi resmi terkait dugaan pelanggaran hukum antimonopoli atas rencana akuisisi Unit Bisnis Makanan Unilever oleh McCormick & Co.-Makansedap.id-Christopher Doering
BACA JUGA:Tinggalkan Racikan Rumit, Gen Z Mulai Beralih ke Koktail Kalengan Premium
Sejak Agustus lalu, Unilever berupaya menjual merek mustard kenamaannya, Colman's, demi mengurangi potensi monopoli di pasar mustard Inggris yang juga diisi oleh merek French's milik McCormick.
CEO McCormick, Brendan Foley, menegaskan, proses integrasi dan persiapan transaksi sejauh ini masih berjalan sesuai rencana, walaupun kini harus berhadapan dengan pemeriksaan ketat dari regulator Inggris.