Beranda Trending Tiwul Gunung Kidul Jadi Kekayaan Intelektual Komunal
Trending

Tiwul Gunung Kidul Jadi Kekayaan Intelektual Komunal

Tiwul (Foto Salsa Wisata)

Chairul Agus Mantara mengatakan pengajuan HKI tiwul yang masuk dalam kuliner tradisional sebagai warisan budaya tak benda atau WBTB dilakukan sejak 2023. Dengan begitu hanya perlu waktu sekitar satu bulan untuk mendapatkan penetapan.

“Secara komulatif pengusulan HKI tiwul itu DIY. Kabupaten lain juga mengusulkan. Payungnya Dinas Kebudayaan DIY. Tiwul Gunung Kidul merupakan referensi kamus kuliner makanan tradisional.,” kata Chairul Agus Mantara.

Baca Juga:   Begini Cara Pengelolaan Profesional dan Berkelas Sentul City

Sementara itu, Kepala Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkumham DIY, Vanny Aldilla mengatakan produk thiwul bersifat komunal karena kepemilikan tiwul, referensi kamus kuliner, dimiliki beberapa kelompok di Gunungkidul.

“Bukan dimiliki orang per orang. Nantinya yang memegang HKI itu Pemkab Gunungkidul. HKI juga sebagai bentuk perlindungan difensif,” kata Vanny Aldilla. (rw)

Baca Berita Lainnya di GOOGLE NEWS

 

Halaman: 1 2
Sebelumnya

Guleni Coffee and Resto Ungkap Rahasia Membuat Bakso

Selanjutnya

Women from Rote Island, Kisah Pahit Korban Kekerasan Seksual

makansedap.id