Menurut Permenpora No 14 Tahun 2024, Prabowo Subianto dan Rosan Roeslani Harus Mundur dari Jabatannya

Menurut Permenpora No 14 Tahun 2024, Prabowo Subianto dan Rosan Roeslani Harus Mundur dari Jabatannya

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto hingga Menteri Investasi dan Hilirisasi Rosan Perkasa Roeslani yang sekaligus sebagai Kepala Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau BPI Danantara Rosan Roeslani, harus mundur dari jabatannya. Hal-Makansedap.id-Kementerian Pemuda dan Olahraga